Babinsa Koramil Bubutan Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi PPKM dan Kamtibmas di Wilayah

    Babinsa Koramil Bubutan Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi PPKM dan Kamtibmas di Wilayah
    Sertu Suwarno Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi Rutin Bersama Tiga Pilar

    Surabaya, - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang telah berjalan diwilayah Kota Surabaya, dari pantauan dilapangan pelanggaran dari masyarakat masih sering terjadi seperti tidak memakai masker, senin (1/08/22) malam.

    Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan, Sertu Suwarno mengatakan, Kegiatan patroli gabungan bersama tiga pilar ini dimulai pada pukul 21.30 Wib s.d 22.30 Wib dengan rute Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tembok Dukuh dan di Jl. Bubutan dengan menyasar kepada Pengguna jalan baik pengendara R2 maupun R4 serta pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tuturnya.

    Sebagai Garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19 Kita selaku aparat kewilayahan tak henti-hentinya untuk terus menerus mensosialisasikan dan mengedukasi  masyarakat Disiplin mematuhi Prokes dalam setiap aktifitas keseharian, Imbuhnya.

    Kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan, ” pungkasnya.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT ke-56 Korem 084/BJ, Selenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    Sertijab Komandan Korem 084/BJ dan Puncak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah

    Ikuti Kami