Surabaya, – Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara naik pangkat dari Letnan Kolonel (Letkol) menjadi Kolonel. Kenaikan pangkat per 1 Oktober ini ditandai dengan upacara pelaporan kenaikan pangkat (Korps Raport) di Gedung Balai Prajurit Makodam V Brawijaya Jl. Raden Wijaya No. 4, Sabtu (01/10/22).
Dandim menjabat kurang lebih 6 bulan sebagai Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Letkol ke Kolonel, terhitung mulai 01 Oktober 2022.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
Dengan kenaikan pangkatnya tersebut, Komandan Kodim (Dandim) Kolonel Inf Budi Handoko, S. Sos. merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih khususnya kepada keluarga besar Kodim 0830/Surabaya Utara yang selalu berdoa dan mendukungnya dalam pelaksanaan tugas.
“Saya menyadari bahwa tanpa anggota, Saya sebagai Komandan Kodim tidak ada artinya jabatan ini. Pangkat adalah amanah, kenaikan pangkat dimaknai dengan rasa syukur yang di wujudkan dengan peningkatan kinerja dan pengabdian, ” ujarnya.
Seperti halnya yang disampaikan bapak Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc, bahwasannya kenaikan pangkat itu bukan sesuatu yang otomatis namun kenaikan pangkat diberikan kepada para prajurit khususnya para perwira yang memiliki prestasi yang sudah ditentukan oleh TNI AD dengan beberapa kriteria.
Dan kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi terhadap hak dan tanggung jawab oleh karenanya pemerintah, negara dan rakyat menuntut kontribusinya lebih besar dibanding menyandang pengkat sebelumnya, pungkas Dandim.