Surabaya, - Babinsa Kelurahan Tanjung Sari Koramil 0830/05 Tandes, Sertu Arie Fiyanto dan Serda Agus Rifai melaksanakan Silahturahmi dan Komunikasi Sosial (Komsos) serta sosialisasi dengan Takmir masjid juga pengurus Masjid Al-Hikmah di Jalan Raya Tanjungsari gg 2 no 51 terkait tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, rabu (06/07/2022).
Dalam sosialisasinya Sertu Arie Fiyanto menyampaikan, Pertama, saat mencari hewan kurban, cek kesehatan hewan terlebih dahulu. Pengecekan hewan meliputi intensitas air liur, bercak-bercak di mulut, dan kondisi kuku hewan. Jika terlihat gejala PMK, hindari membeli hewan ternak tersebut. Pada saat pembelian hewan qurban akan lebih baik lagi jika ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu dapat menguatkan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat, ucapnya.
Selanjutnya PMK pada hewan ini memiliki masa inkubasi. Penyakit ini perlu masa inkubasi selama 14 hari. Untuk itu, sangat memungkinkan jika hewan kurban yang sehat saat dibeli tiba-tiba terjangkit PMK karena saat membeli masih dalam masa inkubasi virus. Karena itulah, kita sarankan agar membeli hewan kurban mendekati Idul adha. Hal ini mencegah hal itu terjadi.“Kita cek dan amati karena penyakit ini sifat inkubasinya 14 hari. Jadi kita lebih aman mencari hewan kurban yang lebih mendekati Idul Adha, ” jelasnya.
Untuk distribusi hewan ternak saat ini diawasi secara ketat. Terlebih lagi hewan-hewan ternak yang ada di zona merah PMK, Untuk itu kita menyarankan agar membeli hewan ternak di daerah masing-masing untuk meminimalisasi penularan PMK antar hewan ternak. Namun, jika ingin membeli hewan ternak dari luar daerah, masyarakat perlu memastikan dengan benar kesehatan hewan yang dibeli. Untuk membeli hewan ternak dari daerah lain, perlu ada SKKH dari dokter hewan, pungkasnya.