Surabaya, - Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Inf Suwadi dan Babinsa bersama empat pilar lakukan kegiatan Rembuk Stunting wilayah Kecamtan Krembangan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Krembangan Jl. Gresik No 49, Jumat (09/12/22)
Kegiatan rembuk stunting turut dihadiri Selain Danramil juga Kapolsek Krembangan, Kepala Puskesmas Krembangan, Kepala KUA Kecamatan Krembangan, Ketua TPPKK kec krembangan, Lurah Se-kecamatan Krembangan dan Kader TPK Se-kecamatan Krembangan.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam percepatan penurunan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi untuk mencapai Kecamatan Krembangan bebas dari stunting (zero stunting).
Pada dasarnya stunting adalah masalah gizi kronis yang dikarenakan oleh asupan gizi yang kurang dalam kurun waktu yang lama. Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun.
Stunting mengakibatkan pertumbuhan tubuh terhambat, juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif anak.
Sementara itu Mayor Inf Suwadi Danramil 0830/01 Krembangan menyampaikan “Kami TNI AD khususnya Koramil juga sudah melakukan upaya-upaya penurunan Stunting dengan pelaksanaan program-program yang diistruksikan dari komando atas serta juga bekerjasama secara langsung dengan instansi terkait, aktif melaksanakan pendampingan kepada dinas lintas sektoral baik Puskesmas dan instansi lainya, ” terangnya.